Loading...
07 April 2021
Layanan

SURAT KETERANGAN KESALAHAN PENULISAN IJASAH/STTB

PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

1. PERSYARATAN

  • Surat pernyataan dari sekolah mengenai kesalahan penulisan Ijazah
  • Lampiran Ijazah asli
  • Membawa Akta kelahiran

2. PROSEDUR

  • Masyarakat/pemohon mengajukan permohonan surat keterangan kesalahan penulisan Ijazah/STTB
  • Petugas Fungsional Umum memeriksa kelengkapan persyaratan dan meregister berkas permohonan mengisi ceklist kelengkapan berkas, kemudian menyerahkan kepada kasubag umum dan kepegawaian.
  • Kasubag umum dan kepegawaian memeriksa berkas permohonan , memerintahkan staf untuk melakukan pemrosesan berkas permohonan (mohon tanda tangan) sampai dengan pengesahan dokumen yang dimohonkan kemudian memerintahkan petugas Fungsional umum untuk menyerahkan kepada pemohon
  • Petugas Fungsional umum mencatat dalam register, menstempel dan menyerahkan kepada masyarakat /pemohon

3. WAKTU PELAYANAN

  • 30 Menit

4. BIAYA PELAYANAN

  • Gratis (tidak dipungut biaya)

5. PRODUK PELAYANAN

  • Surat Keterangan  Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB

6. PENGELOLAAN PENGADUAN

  • Kotak Saran dan Pengaduan melalui Telp. 0361 943121 atau Fax (0361)  943178 e-mail : [email protected]

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
6
Total Pengunjung Tahun Ini
156
Total Pengunjung
3298
IP Pengunjung
172.17.17.254

Dinas Pendidikan

Jl. Erlangga No.1, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
(0361) 943121


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .