Loading...
07 April 2021
Layanan

PELAYANAN PENERIMAAN SISWA BARU SD KE SMP TAHUN 2021

PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

1. PERSYARATAN

  • Telah Lulus dan memiliki Ijasah/STTB/bentuk lain yang sederajat.
  • Berusia paling tinggi 15 tahun per tgl 1 juli tahun berjalan.

2. PROSEDUR

  • Siswa yg lulus SD atau yg sederajat didaftarkan oleh satuan pendidikan.
  • Satuan Pendidikan mendaftarkan siswa SD sesuai dengan surat pernyataan pilihan sekolah dari orang tua siswa.
  • Tim Penerimaan Siswa Baru pada Satuan Pendidikan merekap berkas sesuai pilihan siswa ke jenjang SMP.
  • Tim PPDB Satuan Pendidikan membawa berkas pilihan siswa ke Tim PPDB Kecamatan (Korwil dan K3S).
  • Tim PPDB Kecamatan (Korwil dan K3S)   selanjutnya merekap berkas pilihan siswa dan membawa ke Sekretariat PPDB Kabupaten.
  • Sekretariat PPDB Kabupaten melakukan crossing berkas pilihan dan menyerahkan ke masing-masing SMP sesuai pilihan I dan pilihan II.

3. WAKTU PELAYANAN

  • 30 Menit

4. BIAYA PELAYANAN

  • Gratis (tidak dipungut biaya)

5. PRODUK PELAYANAN

  • Regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

6. PENGELOLAAN PENGADUAN

  • Kotak Saran dan Pengaduan melalui Telp. 0361 943121 atau Fax (0361)  943178 e-mail : [email protected]

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
21
Total Pengunjung Tahun Ini
188
Total Pengunjung
3330
IP Pengunjung
10.201.6.1

Dinas Pendidikan

Jl. Erlangga No.1, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
(0361) 943121


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .