Loading...
07 April 2021
Layanan

PELAYANAN PENERIMAAN SISWA BARU SD KE SMP TAHUN 2021

PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

1. PERSYARATAN

  • Telah Lulus dan memiliki Ijasah/STTB/bentuk lain yang sederajat.
  • Berusia paling tinggi 15 tahun per tgl 1 juli tahun berjalan.

2. PROSEDUR

  • Siswa yg lulus SD atau yg sederajat didaftarkan oleh satuan pendidikan.
  • Satuan Pendidikan mendaftarkan siswa SD sesuai dengan surat pernyataan pilihan sekolah dari orang tua siswa.
  • Tim Penerimaan Siswa Baru pada Satuan Pendidikan merekap berkas sesuai pilihan siswa ke jenjang SMP.
  • Tim PPDB Satuan Pendidikan membawa berkas pilihan siswa ke Tim PPDB Kecamatan (Korwil dan K3S).
  • Tim PPDB Kecamatan (Korwil dan K3S)   selanjutnya merekap berkas pilihan siswa dan membawa ke Sekretariat PPDB Kabupaten.
  • Sekretariat PPDB Kabupaten melakukan crossing berkas pilihan dan menyerahkan ke masing-masing SMP sesuai pilihan I dan pilihan II.

3. WAKTU PELAYANAN

  • 30 Menit

4. BIAYA PELAYANAN

  • Gratis (tidak dipungut biaya)

5. PRODUK PELAYANAN

  • Regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

6. PENGELOLAAN PENGADUAN

  • Kotak Saran dan Pengaduan melalui Telp. 0361 943121 atau Fax (0361)  943178 e-mail : [email protected]

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
6
Total Pengunjung Tahun Ini
156
Total Pengunjung
3298
IP Pengunjung
172.17.17.254

Dinas Pendidikan

Jl. Erlangga No.1, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
(0361) 943121


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .