PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)
1. PERSYARATAN
- Berkas proposal satuan pendidikan
2. PROSEDUR
- Masyarakat/pemohon membawa proposal
- Staf Menerima berkas, mencatat ke dalam buku agenda surat internal, menyerahkan sesuai disposisi
- Kepala bidang menerima, memberi arahan kepada Kepala seksi
- Kepala seksi Menerima, menelaah dan melaksanakan sesuai disposisi serta memberi petunjuk kepada staf
- Staf Menerima, melaksanakan sesuai disposisi (diarsipkan, diverifikasi kebenarannya dan dicatat kedalam format data sarana prasarana pendidikan)
3. WAKTU PELAYANAN
4. BIAYA PELAYANAN
- Gratis (tidak dipungut biaya)
5. PRODUK PELAYANAN
- Rekapitulasi data sarana dan Berita Acara Verifikasi Lapangan
6. PENGELOLAAN PENGADUAN
- Kotak Saran dan Pengaduan melalui Telp. 0361 943121 atau Fax (0361) 943178 e-mail : [email protected]