Loading...
07 April 2021
Layanan

PELAYANAN PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU)

PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

1. PERSYARATAN

  • Surat Pengantar SPP-TU
  • Ringkasan SPP-TU
  • Rincian SPP-TU
  • Salinan SPD
  • Surat Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban bendahara pegeluaran atas penggunaan dana SPP-UP/GU/TU sebelumnya
  • Draf Surat Pernyataan untukdi tanda tangani oleh Penguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran yang menyatakan bahwa uang yang di minta tidak dipergunakan untuk keperluan selain Ganti uang persediaan saat pangajuan SP2D kepada Kuasa BUD
  • Lampiran lainnya

2. PROSEDUR

  • Bendahara menyerahkan SPP-TU beserta dokumen lain kepada PPK-OPD
  • PPK-OPD meneliti kelengkapan Dokumen SPP-TU dan kesesuaianya dengan SPD/SK Bupati tentang Penetapan Jumlah TU dan DPA-OPD.
  • SPP-TU yang dinyatakan lengkap dibuatkan rancangan SPM oleh PPK-OPD, paling lambat 2 hari sejak SPP-TU diterima, kemudian diserahkan kepada PA untuk diotoriasai.
  • Jika SPP-TU dinyatakan tidak lengkap, PPK-OPD menerbitkan Surat Penolakan SPP, paling lambat 1 hari  kerja  sejak SPP-TU diterima, kemudian diserahkan kepada Bendahara agar bendahara melakukan penyempurnaan SPP-TU
  • Melanjutkan sesuai Disposisi untuk diteruskan ke Bagian Perbendaharaan untuk dibuatkan SP2D
  • Melaksanakan Urusan Perbendaharaan dan Tatausaha Keuangan

3. WAKTU PELAYANAN

  • 30 Menit

4. BIAYA PELAYANAN

  • Gratis (tidak dipungut biaya)

5. PRODUK PELAYANAN

  • Dokumen Amprah SPP-TU

6. PENGELOLAAN PENGADUAN

  • Kotak Saran dan Pengaduan melalui Telp. (0361) 943121 atau Fax (0361) 943178 e-mail : [email protected]

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
20
Total Pengunjung Tahun Ini
20
Total Pengunjung
2799
IP Pengunjung
172.17.17.254

Dinas Pendidikan

Jl. Erlangga No.1, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
(0361) 943121


Logo © 2025 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .