Loading...
07 April 2021
Layanan

PELAYANAN PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU)

PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)

1. PERSYARATAN

  • Surat Pengantar SPP-GU
  • Ringkasan SPP-GU
  • Rincian SPP-GU
  • Salinan SPD
  • Surat Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban bendahara pegeluaran atas penggunaan dana SPP-UP/GU/TU sebelumnya
  • Draf Surat Pernyataan untukdi tanda tangani oleh Penguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran yang menyatakan bahwa uang yang di minta tidak dipergunakan untuk keperluan selain Ganti uang persediaan saat pangajuan SP2D kepada Kuasa BUD

2. PROSEDUR

  • Bendahara menyerahkan SPP-GU beserta dokumen lain kepada PPK-OPD
  • PPK-OPD meneliti kelengkapan Dokumen SPP-GU dan kesesuaianya dengan SPD/SK Bupati tentang Penetapan Jumlah GU dan DPA-OPD.
  • SPP-GU yang dinyatakan lengkap dibuatkan rancangan SPM oleh PPK-OPD, paling lambat 2 hari sejak SPP-GU diterima, kemudian diserahkan kepada PA untuk diotoriasai.
  • Jika SPP-GU dinyatakan tidak lengkap, PPK-OPD menerbitkan Surat Penolakan SPP, paling lambat 1 hari  kerja  sejak SPP-GU diterima, kemudian diserahkan kepada Bendahara agar bendahara melakukan penyempurnaan SPP-GU
  • Melanjutkan sesuai Disposisi untuk diteruskan ke Bagian Perbendaharaan untuk dibuatkan SP2D
  • Melaksanakan Urusan Perbendaharaan dan Tatausaha Keuangan

3. WAKTU PELAYANAN

  • 30 Menit

4. BIAYA PELAYANAN

  • Gratis (tidak dipungut biaya)

5. PRODUK PELAYANAN

  • Dokumen Amprah SPP-GU

6. PENGELOLAAN PENGADUAN

  • Kotak Saran dan Pengaduan melalui Telp. (0361) 943121 atau Fax (0361) 943178 e-mail : [email protected]

Jumlah Pengunjung

Total Pengunjung Hari Ini
1
Total Pengunjung Bulan Ini
6
Total Pengunjung Tahun Ini
156
Total Pengunjung
3298
IP Pengunjung
172.17.17.254

Dinas Pendidikan

Jl. Erlangga No.1, Gianyar, Kec. Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali 80511
(0361) 943121


Logo © 2026 TIM SPBE Kabupaten Gianyar .