Untuk memenuhi sumberdaya manusia yang bermutu sebagai pendukung utama pembangunan, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan diantaranya meningkatkan literasi dan numerasi bagi peserta didik.
Berkenaan dengan hal dimaksud, Dinas Pendidikan
Kabupaten Gianyar, direncanakan akan melaksanakan kegiatan pengadaan buku
khususnya buku koleksi perpustakaan (berbasis pendidikan karakter) pada
Perubahan APBD Tahun 2024.